Eksekusi PA Giri Menang berjalan sukses.

Jurusita membacakan penetapan sita eksekusi

Apel dari pihak kepolisian sebelum eksekusi dilakukan

Sambutan oleh Panitera PA Girimenang, Jamaludin, S.H.

Pembongkaran Bangunan Semi Permanen di atas Tanah Sengketa

Pemasangan tanda bahwa tanah tersebut telah dieksekusi

Kamis 31 Oktober, Pengadilan Agama Giri Menang melakukan eksekusi perkara kewarisan dengan nomor perkara 542/Pdt.G/2017/PA.GM dengan objek sengketa berupa tanah. Yang bertindak sebagai jurusita adalah Suaedin, S.Sos. Eksekusi berjalan dengan tertib dan lancar, dengan dibantu pihak kepolisian lombok barat.

English English Indonesian Indonesian