Inovasi Tiada Henti PA Giri Menang
Selasa, 7 November 2017 PA Giri menang membuat inovasi baru dengan bekerjasama dengan Bank NTB. Inovasi tersebut adalah kemudahan pembayaran panjar biaya perkara melalui mesin EDC (Electronic Data Capture). Pihak tidak perlu bersusah payah pergi ke bank untuk membayar biaya panjar perkara, cukup dengan datang ke kasir.
Baiq Rosmaneli (Kasir PA Giri Menang) belajar menggunakan mesin EDC
Tersedianya EDC sangat bermanfaat bagi para pihak yang tidak membawa uang secara tunai. Adanya mesin EDC tersebut merupakan bentuk inovasi dan pelayanan publik yang dilakukan oleh PA Giri Menang. Diharaphkan proses pendaftaran perkara dapat lebih cepat. Keunggulan lain dalam mesin EDC tersebut dapat menerima pembayaran melalui kartu atm bersama. Jadi para pihak yang tidak memiliki rekening di bank NTB dapat menggunakan kartu atm bersama yang ada di bank lain.
Ditemui pada saat pemasangan alat tersebut, Ketua PA Giri Menang, Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. didampingi Panitera PA Giri Menang Drs. Ahmad, SH., MH serta bersama Direktur Utama Bank NTB mengatakan bahwa tersedianya alat tersebut di PA Giri Menang merupakan suatu bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan. “Ini merupakan salah satu bentuk kreasi dan inovasi dari kami, dalam rangka pelayanan yang terbaik kepada para pihak”, kata beliau.