Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Sembung, Kecamatan Narmada

Kamis, 22 Agustus 2019 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat. Acara dilaksanakan di Kantor Desa Sembung. Tim pelaksanaan sidang keliling disambut oleh Kepala Desa Sembung, beliau menyampaikan terima kasih atas kedatangan tim pelaksanaan sidang keliling PA Giri Menang. Sidang dilaksanakan dengan tertib dan terkendali. Pada Sidang kali ini yang bertindak sebagai majelis adalah Bapak H. Moh. Muhibuddin, S.Ag., S.H., M.Si (Ketua Majelis)dan Anggota yaitu masing-masing adalah. Rusydiana Kurniawati Linangkung, S.H.I.dan Fathur Rahman, S.H.I., M.S.I.

English English Indonesian Indonesian