π’ PENGUMUMAN PELAYANAN GMC (GIRI MENANG MOBILE COURT) π’
Kepada Yth.
Pemerintah Desa dan Seluruh Masyarakat Desa Sokong dan Sekitarnya,
Di- Kabupaten Lombok Utara.
Dengan hormat,
Kami informasikan bahwa GMC (Giri Menang Mobile Court) akan menyelenggarakan pelayanan langsung di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada:
π
Hari/Tanggal: Β Senin, 30 Juni 2025
π Waktu: Pukul 10.00 WITA hingga 11.30 WITA
π Lokasi: Kantor Desa Sokong , Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
πΌ Jenis Layanan yang Disediakan:
Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan:
1οΈβ£ Informasi terkait permasalahan hukum
2οΈβ£ Edukasi mengenai layanan Pengadilan Agama
3οΈβ£ Konsultasi terkait kasus hukum
4οΈβ£ Pengambilan produk hukum, seperti akta cerai, penetapan, dan putusan lainnya
π Cara Pengajuan Permohonan:
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan tersebut, dimohon untuk segera mengajukan permohonan melalui aplikasi SIDE (Sistem Informasi dan Edukasi) Pengadilan Agama Giri Menang.
π Klik tautan berikut: https://side.pa-girimenang.go.id
π Kami mengharapkan kerjasama dari Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat agar pelayanan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
β€οΈ Salam hangat,
TIM GMC Pengadilan Agama Giri Menang
Aksi Nyata Wujudkan Pelayanan Prima
