πŸ“’ PENGUMUMAN PELAYANAN GMC (GIRI MENANG MOBILE COURT) πŸ“’

Kepada Yth.
Pemerintah Desa dan Seluruh Masyarakat Desa Sokong dan Sekitarnya,
Di- Kabupaten Lombok Utara.

Dengan hormat,

Kami informasikan bahwa GMC (Giri Menang Mobile Court) akan menyelenggarakan pelayanan langsung di Desa Sokong, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, pada:

πŸ“… Hari/Tanggal: Β Senin, 30 Juni 2025
πŸ•’ Waktu: Pukul 10.00 WITA hingga 11.30 WITA
πŸ“ Lokasi: Kantor Desa Sokong , Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara

πŸ’Ό Jenis Layanan yang Disediakan:
Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan:
1️⃣ Informasi terkait permasalahan hukum
2️⃣ Edukasi mengenai layanan Pengadilan Agama
3️⃣ Konsultasi terkait kasus hukum
4️⃣ Pengambilan produk hukum, seperti akta cerai, penetapan, dan putusan lainnya

πŸ“ Cara Pengajuan Permohonan:
Bagi masyarakat yang memerlukan layanan tersebut, dimohon untuk segera mengajukan permohonan melalui aplikasi SIDE (Sistem Informasi dan Edukasi) Pengadilan Agama Giri Menang.
πŸ‘‰ Klik tautan berikut: https://side.pa-girimenang.go.id

πŸ™ Kami mengharapkan kerjasama dari Pemerintah Desa dan seluruh masyarakat agar pelayanan ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

❀️ Salam hangat,
TIM GMC Pengadilan Agama Giri Menang
Aksi Nyata Wujudkan Pelayanan Prima

kampungbet

error: Content is protected !!