Kepaniteraan Mahkamah Agung Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengajuan Kasasi dan PK Elektronik di PA Giri Menang

Giri Menang, 24 Juli 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang menerima kunjungan Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Manajemen Perkara, khususnya terkait pelaksanaan pengajuan upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) secara elektronik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan implementasi kebijakan administrasi perkara berjalan sesuai ketentuan serta mendorong peningkatan kualitas pengelolaan berkas perkara.

Dalam kegiatan tersebut, Panitera Muda Perdata Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Musthofa, S.H., M.H., menyampaikan hasil evaluasi terhadap pengajuan berkas kasasi dan peninjauan kembali Pengadilan Agama Giri Menang selama Tahun 2026. Evaluasi tersebut menyoroti masih adanya beberapa kekurangan administrasi yang perlu menjadi perhatian bersama agar proses pengajuan perkara pada tingkat upaya hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

 

Disampaikan bahwa kekurangan kelengkapan berkas berpotensi menimbulkan sejumlah dampak, antara lain meningkatnya beban administrasi akibat komunikasi berulang, terhambatnya proses penelaahan dan pemilahan perkara, serta berpengaruh terhadap kelancaran penyelesaian perkara di tingkat Mahkamah Agung.

Sebagai langkah perbaikan, Tim Kepaniteraan Mahkamah Agung memberikan beberapa rekomendasi kepada Pengadilan Agama Giri Menang, di antaranya memperkuat quality control terhadap kelengkapan administrasi perkara, meningkatkan monitoring internal secara berkelanjutan, serta memastikan akurasi dan kepatuhan administrasi perkara sebelum berkas diajukan melalui sistem elektronik.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas administrasi perkara dan optimalisasi penerapan sistem peradilan berbasis elektronik, sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terlaksana secara profesional, efektif, dan akuntabel.

error: Content is protected !!