Sharing Knowledge PA Giri Menang dengan Pengurus Serikat Perempuan Kepala Keluarga atau PEKKA

Sharing Knowledge PA Giri Menang dengan Pengurus Serikat Perempuan Kepala Keluarga atau  PEKKA

Giri Menang, Kabupaten Lombok Barat – Ketua Pengadilan Agama Giri Menang Bapak Moch. Syah Ariyanto, S.H.I. dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Giri Menang Bapak Abdul Misran S.H.I., M.H.  pada hari Jumat, tanggal 16 September 2022 berkunjung dan mengadakan pertemuan dengan Pengurus Serikat Perempuan Kepala Keluarga atau  PEKKA  di Kantor Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Pertemuan yang bertempat di Aula Kantor Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar yang tersebut di hadiri oleh Kepala Desa Batu Kumbung  Bapak H. Wirya Adi Saputra berserta Ibu selaku Penggerak PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga), Ibu Ramlah Selaku Ketua Serikat PEKKA, dan Pengurus PEKKA lainnya yang mana Pertemuan tersebut adalah bentuk responsibility Ketua Pengadilan Agama yang tidak sempat hadir sebagai narasumber pada acara KLIK PEKKA Kabupaten Lombok Barat pada tangga 15 September 2022 karena adanya agenda pelaksanaan Sidang di Luar Gedung yang dilaksanakan di Desa Kekait, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat;

Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dalam kesempatan ini menyampaikan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-Hak Perempuan & Anak Pascaperceraian dan tentang gugatan mandiri serta perkara prodeo yang merupakan kebijakaan Badan Peradilan Agama  untuk di terapkan di setiap Peradilan Agama. Kemudian agenda dilanjutkan dengan  Sharing Knowledge, Sharing Information baik dari Kepala Desa, Serikat PEKKA dan Pengadilan Agama Giri Menang tentang permasalahan hukum yang berkaitan dengan perlindungan Hak Perempuan dan anak serta usaha-usaha atau langkah preventif Pemerintah, Masyarakat di wilayah Lombok Barat tentang Perkawinan Anak di bawah umur di wilayah Desa Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar khususnya.

Dalam Kesempatan ini Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dan Panitera Muda Gugatan yaitu Bapak Abdul Misran, S.H.I., M.H. ( Ketua TIM GMC) juga mensosialisasikan tentang adanya inovasi Giri Menang Mobile Court (GMC) sebuah Inovasi dari Pengadilan Agama Giri Menang  yang siap membantu memberikan pelayanan baik berupa informasi, pelayanan pendaftaran hingga pengambilan produk dari Pengadilan Agama Giri Menang. GMC  selalu siap jika dibutuhkan untuk hadir di  Kantor Desa Batu Kumbung maupun Di Kantor  Desa lainnya.

Dengan kehadiran Pengadilan Agama Giri Menang  dalam pertemuan ini diharapkan dapat memberi manfaat dan kemudahan-kemudahan serta informasi yang cukup bagi para pencari keadilan dalam berperkara khususnya Masyarakat pencari keadilan di wilayah Kabupaten Lombok Barat serta memudahkan peradilan sendiri dalam mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

English English Indonesian Indonesian