Sidang Keliling PA Giri Menang di Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara
![]() |
![]() |
![]() |
Kamis 16 Agustus 2022 dilaksanakan sidang itsbat nikah keliling yang dilaksanakan di Kantor Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Bertempat di Kantor Desa Gili Indah, Masyarakat yang belum memiliki buku nikah dapat disahkan pernikahaanya dan bisa diterbitkan buku nikah tersebut untuk keperluan berbagai macam administrasi seperti akta kelahiran anak dan kartu keluarga. Masyarakat antusias dan tertib mengikuti jalannya persidangan.