Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak)
Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI (Bawas MA RI) melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pengadilan Agama Giri Menang. Tepat pukul 08.30 Wita, Tim Bawas yang berjumlah 3 orang melakukan pengecekan kedisiplinan aparatur saat pelaksanaan Apel Senin pagi selesai dilaksanakan.
Ketua Tim menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kedisplinan aparatur, khususnya pada hari “kejepit”, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tetap berjalan secara optimal, profesional, dan tanpa hambatan, apalagi Pengadilan Agama Giri Menang sudah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Sidak ini menjadi bagian dari upaya penguatan budaya kerja yang berintegritas, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik di lingkungan peradilan.
