Kunjungan Lembaga AusAID (Australian Agency for International Development) di Pengadilan Agama Giri Menang
Giri Menang | pa-girimenang.go.id
Kamis, 05 Juli 2012 Pengadilan Agama Giri Menang kedatangan tamu dari Australia yakni Lembaga AusAID (Australian Agency for International Development). Kedatangan tersebut langsung disambut dengan baik oleh Drs. H. Hamdani, SH., (Ketua PA Giri Menang). Kedatangan mereka ke PA Giri Menang yakni dalam rangka meneliti pelaksanaan sidang keliling dan prodeo di PA Giri Menang. Dalam hal ini Drs. H. Hamdani, SH., (Ketua PA Giri Menang) memberikan beberapa informasi mengenai pelaksanaan sidang keliling dan prodeo di PA Giri Menang di tahun 2011 s.d tahun 2012. Di Tahun 2011 PA Giri Menang menyidangkan perkara prodeo sebanyak 902 perkara Itsbath Nikah dan Cerai Gugat, sedangkan di Tahun 2012 dari bulan Januari s.d bulan Juni sebanyak 656 perkara Itsbath Nikah dan Cerai Gugat.
Lembaga AusAID merupakan Lembaga Bantuan Pembangunan Internasional Australia yang didanai oleh Pemerintah Australia. Tujuan utama dari bantuan Australia ini adalah untuk membantu masyarakat menaggulangi kemiskinan. Melalui bantuan ini Pemerintah Australia berkepentingan untuk mempromosikan stabilitas dan kemakmuran kawasan. Bantuan Australia difokuskan pada kawasan dimana Australia dapat membuat perbedaan dan dimana sumber daya Australia dapat digunakan seefektif dan seefisien mungkin. Australia dan Indonesia bekerja di dalam kemitraan untuk mencapai Indonesia yang makmur, demokratis, dan aman. AusAID bekerja bersama Pemerintah Indonesia di dalam program-program yang benar-benar memiliki dampak terhadap kehidupan masyarakat miskin.
Hal ini merupakan sejalan dengan program pemerintah di peradilan mengenai justice for all seperti yakni sidang keliling, sidang prodeo dan posbakum untuk masyarakat yang miskin/tidak mampu untuk berperkara di pengadilan. Di mana saat ini PA Giri Menang di tahun 2011 s.d 2012 merupakan salah satu peradilan agama yang mendapat jatah perkara prodeo (Cuma-Cuma) terbesar di Indonesia. Semoga dengan adanya kerjasama antara negara ini dapat membantu masyarakat miskin bisa berperkara di pengadilan serta bisa mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Created by: admin