Pembinaan Dan Pengawasan Ketua PTA Mataram Awal Tahun 2014
Giri Menang | http://pa-girimenang.go.id
Selasa, 11 Februari 2014 Pengadilan Agama Giri Menang mendapat kunjungan tamu kehormatan, yakni Drs. H. A. Karim A. Razak, SH., MH. (Ketua PTA Mataram), Drs. H. Marsaid, SH., MH. (Wakil Ketua PTA Mataram) dan H. A. Jakin Karim, SH., MH. (Panitera/Sekretaris PTA Mataram). Kedatangan Pejabat PTA Mataram ini disambut baik oleh Ketua dan seluruh pejabat serta para pegawai PA Giri Menang. Maksud kedatangan para pejabat PTA Mataram ke PA Giri Menang ini yakni dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan di awal tahun 2014 ini. Hal ini merupakan kegiatan rutinitas Ketua PTA Mataram beserta para pejabat PTA Mataram yang lainnya di setiap awal tahun untuk memberikan pembinaan dan pengawasan di wilayah satuan kerja PTA Mataram.
Di dalam pembinaan dan pengawasannya, Ketua PTA Mataram menyampaikan beberapa hal yang terkait dalam bagian umum dan fungsional, antara lain; pertama beliau menghimbau kepada seluruh pegawai PA Giri Menang agar berhati-hati dalam bertugas dan berdinas, beliau mengajak agar dalam melaksanakan tugas kita juga harus jujur. Kedua, perlu dan penting adanya koordinasi dalam setiap pekerjaan/tugas yang dilaksanakan. Ketiga, pentingnya penertiban aparat-aparat peradilan agar hal-hal yang tidak kita inginkan atau hal-hal yang tidak baik tidak terjadi di satuan kerja kita. Siapapun yang menjadi pimpinan kita kita harus dukung dan hormati, karena jika pimpinan kita baik maka bawahan juga akan baik.
Beliau juga menyampaikan PA Giri Menang merupakan satuan kerja di wilayah PTA Mataram yang perkaranya terbanyak di tahun 2013 yakni 3000 perkara. Beliau menghimbau kepada seluruh pegawai PA Giri Menang agar dapat menjaga dan meningkatkan kedisiplinan pegawai. Aturan-aturan Mahkamah Agung RI harus tetap di taati dan dilaksanakan. Seluruh PTA dan PA yang ada di Indonesia sudah mulai diperiksa oleh BAWAS MARI dan BPK, maka untuk itu untuk satuan kerja yang ada di wilayah PTA Mataram dihimbau untuk menyiapkan berkas-berkas penting kantor seperti Job Description, LAKIP dan lain-lain.
Beliau juga menyampaikan bahwa mediasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan sesuai PERMA 01 Tahun 2008, kecuali perkara-perkara tertentu yang mediasi tidak bisa dilaksanakan. Kuasa hukum harus diperiksa kartu advokatnya dan harus diteliti. Pemeriksaan mengenai perkara waris harus diperdalam dan diteliti pemeriksaannya baik itu harta bergerak dan tidak bergerak, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Terakhir beliau berpesan kepada seluruh pegawai PA Giri Menang agar apapun tugas kita, kita harus melaksanakan tugas kita itu dengan sebaik-baiknya jangan sampai kita lalai atau malas dalam bekerja.
Setelah Ketua PTA Mataram selesai menyampaikan pembinaan, kemudian kegiatan pembinaan ini dilanjutkan kembali oleh Wakil Ketua PTA Mataram. Beliau juga menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan bagian Administrasi dan Struktural. Mengenai bagian administrasi beliau menyampaikan bahwa untuk di setiap satuan kerja agar di depan pintu masuk kantor ada petugas meja informasi, karena petugas meja informasi sangatlah penting, petugas meja informasi merupakan gardu depan kantor yang dapat memberikan pelayanan pertama dan yang dapat memberikan informasi-informasi. Petugas meja informasi dituntut agar dapat memberikan informasi-informasi dan pelayanan yang baik kepada masyarakat pencari keadilan.
Untuk bagian struktural beliau mengingatkan kepada seluruh pegawai PA Giri Menang agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing, agar apa yang menjadi tujuan atau visi misi kantor ini bisa tercapai dengan baik.
Dalam kegiatan pembinaan dan pengawasan ini Panitera/Sekretaris PTA Mataram juga tidak ketinggalan dalam memberikan pembinaannya terhadap pengawasannya terhadap PA Giri Menang. Dalam pembinaannya beliau hanya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan Sumber Daya Manusia (SDM) Pegawai. Pertama, beliau menyampaikan bahwa untuk di tahun 2014 ini seluruh pegawai di Indonesia dituntut untuk membuat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) hal ini merupakan aturan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara). Para Pegawai dituntut agar tahu mengenai kewenangan SDM, Hak dan Kewajiban PNS, Cetak Biru MA-RI, Kode Etik Pegawai/Hakim, Program-program prioritas Dirjen Badilag dan Manajemen SDM. Kedua, mengenai keuangan beliau menyampaikan agar anggaran DIPA satuan kerja harus direncanakan dengan baik dan direalisasikan sesuai dengan programnya dan membuat Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan. Ketiga, mengenai material beliau menyampaikan adanya pengelolaan untuk barang dan jasa agar dapat dipertanggungjawabkan penggunaan barang dan jasanya kepada negara.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini berakhir pada pukul 10.00 WITA dan ditutup dengan kegiatan salam-salaman para Pejabat PTA Mataram dengan seluruh pegawai PA Giri Menang. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini diharapkan dapat dijadikan sebagai masukan atau informasi tambahan, pedoman atau pengangan kepada seluruh pegawai PA Giri Menang dalam melaksanakan tugas/pekerjaannya.
Created by: admin