Penarikan Mahasiswa PKL STIS Darussalam Bermi di Pengadilan Agama Giri Menang
Gerung, 21 Oktober 2025 – Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah Darussalam (STISDA) Bermi resmi melakukan penarikan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang telah melaksanakan kegiatan praktik di Pengadilan Agama Giri Menang, Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan PKL ini berlangsung selama lebih dari satu bulan, sejak tanggal 16 September hingga 21 Oktober 2025.
Sebanyak 4 (empat) orang mahasiswa dari program studi hukum tata negara dan perbandingan mazhab telah mengikuti kegiatan PKL ini sebagai bagian dari implementasi kurikulum kampus yang berbasis pada praktik langsung di lapangan. Melalui program ini, para mahasiswa diberi kesempatan untuk mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan dalam lingkungan kerja profesional, khususnya di lembaga peradilan agama.
Dalam acara penarikan yang berlangsung secara sederhana namun khidmat, pihak STISDA Bermi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Giri Menang atas bimbingan, dukungan, serta kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa.
“Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama praktik ini dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja di masa depan, sekaligus memperkuat pemahaman mereka terhadap praktik hukum syariah di lingkungan peradilan agama,” ujar Bapak Zul Hakim, M.M. selaku Dosen Pembimbing Lapangan.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Giri Menang juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi para mahasiswa selama melaksanakan PKL. Mereka dinilai telah menunjukkan semangat belajar yang tinggi, disiplin, dan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja.
Penarikan ini menandai berakhirnya masa PKL sekaligus menjadi awal dari proses evaluasi dan penyusunan laporan praktik yang nantinya akan menjadi salah satu syarat kelulusan mahasiswa.
Dengan adanya program seperti ini, STIS Darussalam Bermi terus berkomitmen untuk mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan dunia kerja di bidang hukum dan syariah.
By : Dina Maulina
