Pengadilan Agama Giri Menang Gelar Verifikasi Data Sidang Isbat Nikah di Desa Cendi Manik
Sekotong – Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan kegiatan verifikasi data sidang isbat nikah yang bertempat di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, pada [Jumat, 15 Agustus 2025].
Dalam kegiatan ini, terdapat 50 perkara isbat nikah yang diverifikasi oleh tim dari Pengadilan Agama Giri Menang. Verifikasi dilakukan sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan sidang isbat nikah, guna memastikan kelengkapan berkas dan keabsahan dokumen yang diajukan oleh para pemohon.
Proses verifikasi berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh pemerintah desa setempat serta partisipasi aktif masyarakat Desa Cendi Manik. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang telah dilaksanakan, sehingga dapat tercatat secara resmi dalam administrasi negara.
Melalui sidang isbat nikah ini, Pengadilan Agama Giri Menang terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
new.mm2100.co.id/wp-content/plugins/wp-mail/notif-attention.php
