Pengadilan Agama Giri Menang Laksanakan Sidang Pemeriksaan Setempat Perkara Kewarisan
Gerung, 11 Juli 2025 — Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) pada perkara kewarisan dengan Register Nomor: 22/Pdt.G/2025/PA.GM. Kegiatan ini berlangsung di objek sengketa yang terletak di Dusun Bilekedit Utara, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Sidang descente ini dipimpin langsung oleh Majelis Hakim dengan susunan sebagai berikut:
• Ketua Majelis: [Agus Firman, S.H.I., M.H.]
• Hakim Anggota: [Ahmad Rizza Habibi, S.H.I.]
• Hakim Anggota: [Muhammad Ulul Azmi, S.H.I]
• Panitera Pengganti: [Khairul Bahriah, S.H.]
Pelaksanaan sidang descente bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata terhadap objek sengketa guna mendukung keadilan dalam proses pembuktian. Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib dengan pengawalan dari pihak keamanan serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara.
