Wednesday, October 21, 2026
Berita PA Giri Menang

Penyusunan RKA-K/L TA 2027: Mahkamah Agung Tegaskan Kenaikan Anggaran Wajib Diikuti Peningkatan Pelayanan

Mahkamah Agung (MA) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 di Pusdiklat MA, Megamendung, Bogor, pada 19–21 Oktober 2026. Pertemuan ini diikuti oleh para pejabat kesekretariatan dan pengelola anggaran dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia.

Plt. Sekretaris MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., membuka acara sekaligus memaparkan bahwa alokasi pagu anggaran MA untuk TA 2027 mencapai Rp23,34 triliun. Dari total tersebut, sebesar Rp5,31 triliun dialokasikan untuk belanja modal guna mendukung tiga sektor prioritas: pengembangan infrastruktur digital, penyediaan rumah dinas hakim, serta pembangunan dan pembenahan gedung peradilan. Sobandi menegaskan agar penambahan anggaran ini dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat. Satuan kerja juga diminta mengantisipasi risiko bencana, mempercepat lelang pra-DIPA, dan menghindari penumpukan anggaran di akhir tahun.

Sementara itu, Kepala BUA MA, H. Syahwan, S.H., M.H., merinci postur anggaran TA 2027 yang terdiri dari Belanja Pegawai (Rp13,91 triliun), Belanja Barang (Rp4,11 triliun), dan Belanja Modal (Rp5,31 triliun). Ia mengapresiasi penyerapan anggaran per 18 Oktober 2026 yang sudah mencapai 83,89%. Syahwan menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan APBN, kepastian operasional pengadilan (seperti penyesuaian outsourcing dan pemeliharaan), serta alokasi program tes urin untuk pencegahan penyalahgunaan narkoba. Rakor ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola anggaran 2027 yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang optimal.

Melalui perencanaan anggaran yang matang sejak dini, Mahkamah Agung optimistis tata kelola keuangan negara pada TA 2027 dapat dipertanggungjawabkan secara maksimal demi mewujudkan keadilan dan memberikan pelayanan hukum terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat.

error: Content is protected !!