Rapat Pelaksanaan Sidang Terpadu Pengadilan Agama Giri Menang
Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan Sidang Terpadu yang berlangsung di ruang rapat kantor, Senin (tanggal menyesuaikan). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait, termasuk Panitera, Hakim, dan jajaran kesekretariatan.

Dalam rapat dibahas teknis pelaksanaan, koordinasi lintas instansi, serta kesiapan sarana dan prasarana guna mendukung kelancaran Sidang Terpadu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara isbat nikah dan administrasi kependudukan.
Ketua Pengadilan menekankan pentingnya sinergi dan kesiapan seluruh tim agar pelaksanaan sidang berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
