RUANG TUNGGU YANG TERBATAS MEMAKSA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN TERUS MENGELUH
Salah satu keluhan masyarakat pencari keadilan di Pengadilan Agama Giri Menang adalah fasilitas ruang tunggu yang terlalu sempit, betapa tidak ruang tunggu yang berukuran 3X8 M2 semula berfungsi sebagai jalan (lorong) antara ruang sidang utama dengan ruang sidang dua dialihfungsikan menjadi ruang tunggu para pihak yang hendak menunggu giliran untuk bersidang, keluh kesah masyarakat terus terjadi hampir setiap hari terutama saat covid 19 melanda, disatu sisi mereka sangat khawatir untuk berkerumun dan berdekatan satu sama lain dan di sisi lain mereka tidak punya tempat lain untuk menunggu.
Kami sungguh sangat prihatin melihat mereka tapi kami tak berdaya berbuat banyak untuk itu, hanya dua pilihan buat mereka, duduk tanpa jarak atau berdiri di luar, namun peugas penjaga sidang berusaha maksimal dan tak henti-hentinya memberikan pemahaman kepada masyarakat pencari keadilan agar mematuhi protokol kesehatan covid 19, dengan menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Pengadilan Agama Giiri Menang sudah menyediakan kode pada tempat duduk dan fasilitas cuci tangan beserta sabunnya.
Sudah 6 (enam) tahun berturut-turut kami merencanakan (mengusulkan) anggaran ruang tunggu namun sampai saat ini anggaran untuk itu tak kunjung dikabulkan. Semoga berita ini sebagai salah satu wasilah untuk memuluskan hajad baik kita semua demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pencari keadilan.