Wednesday, October 14, 2026
Berita PA Giri Menang

Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang Ikuti Kegiatan Bimbingan Manasik Haji sebagai Bagian dari Koordinasi Kelembagaan Daerah

Giri Menang, 10 Februari 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang, Muaidi, menghadiri undangan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Lombok Barat Tahun 1447 M / 2026 H yang diselenggarakan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji bagi calon jemaah haji di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Bimbingan manasik haji ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada calon jemaah mengenai tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan ketentuan syariat Islam serta regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinergi lintas instansi dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji secara tertib, aman, dan sesuai prosedur.

Kehadiran Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan institusional terhadap program pemerintah dalam bidang pelayanan keagamaan, khususnya penyelenggaraan ibadah haji. Pengadilan Agama, sebagai bagian dari lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, memiliki peran strategis dalam mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang perkawinan, kewarisan, dan keperdataan Islam yang erat kaitannya dengan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Pengadilan Agama Giri Menang dengan instansi terkait, khususnya dalam rangka memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang optimal bagi masyarakat, termasuk calon jemaah haji di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

error: Content is protected !!