Sidang keliling Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Kedaro, Sekotong, Lombok Barat
Sidang keliling Pengadilan Agama Giri Menang di Desa Kedaro, Sekotong, Lombok Barat
Kamis 08 Agustus 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Kedaro, Sekotong Lombok Barat. Pelaksanaan bertempat di Kantor Desa Kedaro. Dalam sidang keliling tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis, Moch. Syah Ariyanto, S.H.I, dengan anggota masing masing yaitu Andriyanti, S.H.I dan Ulfa Nurwindiasari. Para peserta sangat antusias mengikuti jalannya acara. tujuan dari itsbat nikah tersebut yaitu disahkannya pernikahan mereka yang belum tercatat di KUA Kecamatan Sekotong. Dengan sidang keliling tersebut dapat disahkan pernikahannya sehingga dapat diterbitkannya buku nikah.