Sinergi Antar Instansi, Kick off Project Gemercik di Gumi Tioq Tataq Tunaq

Giri Menang, 25 September 2025 – Pengadilan Agama (PA) Giri Menang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara. Dukungan tersebut diwujudkan melalui keterlibatan langsung dalam Kick Off Project GEMERCIK (Gerakan Meraih Cita Tanpa Kawin Anak) yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bekerja sama dengan Plan International.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Kamis (25/09), Ketua PA Giri Menang, Moch. Syah Ariyanto, menugaskan Panitera PA Giri Menang sekaligus Pengarah Sahabat Pengadilan, H. Jalaludin, untuk hadir dan memberikan paparan. Sahabat Pengadilan merupakan program inovatif PA Giri Menang yang bergerak di bidang edukasi hukum dengan melibatkan remaja dan pemuda sebagai peer educator.

Dalam pemaparannya, Jalaludin menegaskan bahwa perkawinan anak bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut kesiapan mental, sosial, dan ekonomi. Ia menekankan perlunya peran orang tua, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan, dan pemerintah dalam mencegah perkawinan usia dini. “Pernikahan harus dilandasi kesiapan lahir batin sesuai aturan hukum, bukan karena tekanan sosial maupun faktor ekonomi,” ujarnya.

Program GEMERCIK ini dirancang untuk memetakan capaian penurunan angka perkawinan anak, memperkuat komitmen pemerintah daerah, sekaligus mendorong kontribusi lintas sektor. Pada tahap awal, empat desa di Kecamatan Tanjung dan Gangga ditetapkan sebagai lokasi percontohan, yakni Desa Jenggala, Teniga, Rempek, dan Sambik Bangkol.

Peluncuran GEMERCIK diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat kolaborasi antar instansi sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk tumbuh dan meraih cita-cita tanpa terbebani perkawinan usia dini.

error: Content is protected !!