Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.1.1
Giri Menang | www.pa-girimenang.go.id
Jum’at, 11 Maret 2016 Pengadilan Agama Giri Menang mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara versi 3.1.1. Kegiatan ini dimulai pukul 14.00 WITA bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Giri Menang dan dihadiri oleh para pejabat dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Giri Menang. Pemateri dalam sosialisasi tersebut Drs. Ahmad, S.H., M.H., (Panitera Pengadilan Agama Giri Menang) bersama Tim IT Pengadilan Agama Giri Menang.
Fokus utama sosialisasi SIPP ini adalah pengenalan aplikasi SIPP versi 3.1.1 kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Giri Menang dalam rangka memudahkan dan menunjang semua stakeholders pengadilan dalam menjalankan setiap tugas yang ada. Setiap pengguna memiliki tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) masing-masing posisi. Setiap stakeholders pengadilan wajib memiliki satu Username dan password yang dapat digunakan untuk login atau validasi untuk dapat masuk kedalam aplikasi SIPP311.
Aplikasi SIPP.311 merupakan System Informasi Penelusuran Perkara yang terintegrasi kepada semua empat peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dan berbasis web online, sehingga masyarakat pencari keadilan mudah mendapatkan akses informasi tentang pelayanan hukum dan lain sebagainya yang berkaitan dengan hukum dan Pengadilan di Indonesia.
Created by: admin
Foto Kegiatan
|