Verifikasi dan Validasi Data Sidang Isbat Nikah di Desa Taman Baru Disambut Antusias Warga
Sekotong – Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi data perkara sidang isbat nikah di Desa Taman Baru, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari warga yang hadir untuk melengkapi data administrasi pernikahan mereka.
Masyarakat tampak tertib mengikuti proses pemeriksaan berkas dan wawancara yang dilakukan oleh petugas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelayanan jemput bola Pengadilan Agama Giri Menang guna mempermudah masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinannya.
Dengan adanya verifikasi dan validasi ini, diharapkan seluruh perkara yang akan diajukan pada sidang isbat nikah dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Taman Baru dan sekitarnya.