GMC (GIRI MENANG MOBILE COURT): Inovasi PA Giri Menang dalam Mendekatkan Jarak kepada Para Pencari Keadilan

GMC (GIRI MENANG MOBILE COURT):

Inovasi PA Giri Menang dalam Mendekatkan Jarak kepada Para Pencari Keadilan

Selasa, 21 Juni 2022, Pengadilan Agama (PA) Giri Menang telah sukses melaksanakan inovasi terbaru yang disebut dengan “GMC (Giri Menang Mobile Court)”.  GMC kali ini dilaksanakan untuk menjembatani kebutuhan para pencari keadilan yang mempunyai kendala jarak yang cukup jauh dengan Pengadilan. Dengan adanya GMC, PA Giri Menang menjemput bola dengan mendatangi para warga yang membutuhkan layanan pengadilan di daerah mereka.

Dalam pelaksanaannya, PA Giri Menang bekerjasama dengan Kepala Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten (Disdukcapil) Lombok Utara yang diwakili oleh H. Rubain, S.Sos. M.Si. dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanjung yang di hadiri oleh H. Sinardi, S.Sos. Program GMC yang dilaksakanan di Kantor Desa Tegal Maja ini berfokus kepada penyelesaian perkara pencatatan perkawinan dengan mengadakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah. Sebanyak 49 perkara disidangkan oleh tim Hakim Pengadilan Agama Giri Menang.

Ketua PA Giri Menang, dalam sambutannya menekankan perlunya keberpihakan penyelenggara negara untuk memenuhi hak-hak warga negara untuk mendapatkan pengakuan hukum tanpa diskriminasi. “Tetapi pada kenyataannya, sebagian anggota masyarakat, terutama kelompok misikin menghadapi hambatan biaya, jarak dan waktu dalam menyelesaikan proses pencatatan perkawinan dan pencatatan kelahiran,” sambung KPA Giri Menang. Oleh karena itu, adanya program GMC ini diharapkan menjadi solusi dalam keterbatasan jarak tersebut.

 

Kesuksesan acara yang dilaksanakan di ujung utara wilayah Lombok ini tidak akan terwujud tanpa peran serta dan kerjasama antara tim pelaksana GMC yang kompak dan dikomandoi oleh Panitera Muda Gugatan, Abdul Misran, S.H.I., M.H. dan Bapak Agen Perubahan, Abdul Kadir, S.H. Penyerahan produk Penetapan oleh Panitera Pengadilan Agama Giri Menang, Lalu Jamaludin, S.H. yang dibarengin dengan penyerahan Buku Nikah oleh KUA dan Akta Kelahiran oleh Disdukcapil, menjadi penanda keberhasilan pelaksanaan program GMC ini. (ARH)


English English Indonesian Indonesian