Tata Cara Pengaduan

Tata Cara Pengaduan

Pengaduan Secara Lisan
  1. Pelapor datang menghadap sendiri ke meja pengaduan, dengan menunjukkan identitas diri.
  2. Petugas meja pengaduan memasukkan laporan pengaduan ke dalam aplikasi SIWAS MA-RI
  3. Petugas meja pengaduan memberikan nomor register Pengaduan kepada Pelapor guna memonitor tindak lanjut penanganan pengaduan.

Laporkan Pengaduan

Laporkan Pengaduan jika menemukan pelanggaran yang terjadi di Pengadilan Agama Giri Menang Melalui SIWAS

Dasar Hukum : Perma 09 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whitsle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya

error: Content is protected !!