LBH Adelia terpilih menjadi Penyedia Jasa Posbakum di Pengadilan Agama Giri Menang
LBH Adelia terpilih menjadi Penyedia Jasa Posbakum di Pengadilan Agama Giri Menang
Selasa 31 Desember 2024 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Giri Menang dilakukan penandatangan Surat Perintah Kerja Pengadilan Agama Giri Menang dengan Lembaga Bantuan Hukum Adelia. Penandatanganan ini dimulainya kerjasama Penyedia Jasa Pos Bantuan Hukum Adelia dengan Pengadilan Agama Giri Menang.
Perjanjian tersebut berlangsung selama tahun anggaran 2025. Sesuai dengan DIPA Pengadilan Agama Giri Menang, terdapat anggaran dari Direktorat Jenderal Pengadilan Agama MARI. Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) adalah layanan yang dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.