PEDOMAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI KESEKRETARIATAN

Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan

Pengelolaan Organisasi

  • Undang-Undang No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama (sebagai dasar pembentukan dan kewenangan Peradilan Agama).
  • Undang-Undang No. 50 Tahun 2009 — Perubahan Kedua atas UU No.7/1989 (perubahan penting terhadap UU Peradilan Agama).
  • Undang-Undang No. 3 Tahun 2009 — Perubahan Kedua atas UU No.14/1985 tentang Mahkamah Agung (ketentuan mengenai organisasi MA dan pengawasan).
  • Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman (prinsip dan kerangka kekuasaan kehakiman di Indonesia).
  • Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
  • Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 tentang Sekretariat Mahkamah Agung
  • Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2005 tentang Kepaniteraan Mahkamah Agung
  • Keputusan Ketua MA Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan
  • Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
  • SK Dirjen Badilag Nomor 0017/Dj.A/SK/VII/2011 — Pedoman Pelayanan Meja Informasi di Lingkungan Peradilan Agama

Pengelolaan Kepegawaian

Pengelolaan Umum

Pengelolaan Keuangan

Pengelolaan Teknologi Informasi

Pengelolaan Pelaporan

error: Content is protected !!