Pengadilan Agama Giri Menang Tuan Rumah Diskusi & Rapat Koordinasi Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak
Pengadilan Agama Giri Menang Tuan Rumah Diskusi & Rapat Koordinasi Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak bekerjasama dengan KPAI
Selasa, 10 September 2024 PA Giri Menang menjadi Tuan Rumah Diskusi & Rapat Koordinasi Pengawasan Pencegahan Perkawinan Anak. Rapat dan Diskusi tersebut digelar di ruang media center PA Giri Menang. KPAI (Komisi Perlidnungan Anak Indonesia) sebagai penyelenggara acara tersebut mengundang beberapa stakeholder yang ada di Lombok Barat terkait masalah tersebut. Sebagai Pengantar dalam diskusi tersebut dibawakan langsung oleh Komisioner KPAI Kluster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Ai Rahmayanti, S.Sos, M.Ag.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Moch. Syah Arianto didampingi oleh Asisten I Bupati Lombok Barat Suherman. Hadir peserta, Dinas Pendidikan, Hakim Pengadilan Agama, Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kantor Urusan Agama, Forum Anak, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat.
Moch. Syah Arianto dalam sambutannya, menyampaikan bahwa rendahnya permohonan dispensasi kawin, bukan berarti angka perkawinan anak rendah, sebab terjadinya perkawinan anak di lapangan yang belum terdata masih banyak, maka hari ini kita berkumpul bersama untuk sharing informasi dan menyusun strategi antar stakeholder dalam rangka menekan angka perkawinan anak di Kab. Lombok Barat, tutur Moch Syah.
Dalam menekan angka perkawinan anak di Indonesia peran penting kehadiran NGO (Non-Governmental Organizations) atau Organisasi Kemasyarakatan mencakup berbagai aspek, mulai dari advokasi, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, hingga penyediaan layanan langsung bagi korban perkawinan anak. Salah satu NGO yang berperan di Kab. Lombok Barat adalah Plan Indonesia.