Sidang Keliling Itsbat Nikah PA Giri Menang di Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari
Sidang Keliling Itsbat Nikah PA Giri Menang di Desa Sesela, Kecamatan Gunung Sari
Pengadilan Agama Giri Menang Lombok Barat bersama sama dengan Kementerian Agama Kab.Lombok Barat hari ini melaksanakan kegiatan Isbat yang dibagi menjadi 2 Gelombang dan dilaksanakan dengan penuh Protokol Kesehatan ( Prokes ) Covid 19 yang berlaku.Hari ini merupakan Gelombang I dilaksanakan Kegiatan Isbat tersebut dengan menjadwalkan sebanyak 50 Pasutri. Agenda Isbat yang memang merupakan agenda Pengadilan Agama Giri Menang Lobar tersebut dilakukan sesuai persyaratan persyaratan yang sudah di tentukan pihak panitia yang dalam hal ini Pengadilan Agama Giri Menang Lombok Barat.Sedangkan Pelaksanaan Kegiatan Isbat Nikah Gelombang ke II akan dilaksanakan kembali nanti pada tanggal,)4 Februari 2021 di tempat yang sama. Program Sidang Keliling Isbat yang di laksanakan pengadilan Agama ini memang merupakan Agenda Program Tahunan Pengadiilan Agama
untuk mempermudah serta merupakan bagian dari mutu pelayanan prima Pengadilan Agama Giri menang.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula ruang SDN 2 Sesela Gunungsari tersebut dihadiri oleh Kepala pengadilan Agama Giri Menang Bapak H.Marwan, S.Ag., M.Ag. dan didampingi Kepala Kankemenag Lobar Bapak H.Jalalussayuthy,Kepala KUA Kec.Gunung Sari H.Muh.Rajiun,Kepala Desa setempat dan Kadus dari masing masing Peserta Isbat.Kegiatan Sidang Keliling Isbat tersebut nantinya akan terus berjalan sesuai jadwal yang sudah disusun pihak pengadilan Agama dan akan selalu melibatkan Kementerian Agama selaku pihak penerbitan Akte Nikah sebagai bentuk Sinergi antar kedua Institusi tersebut.