SIDANG TERPADU DI DESA GELANSAR LOMBOK BARAT DALAM RANGKA HARI SANTRI TAHUN 2022 KERJASAMA PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG, KEMENANG LOBAR DAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOBAR
SIDANG TERPADU DI DESA GELANGSAR LOMBOK BARAT DALAM RANGKA HARI SANTRI TAHUN 2022 KERJASAMA PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG, KEMENANG LOBAR DAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL LOBAR.
Jum’at 21 Oktober 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Gelangsar, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat. Pelaksanaan Sidang Keliling terpadu terlaksana berkat kerjasama Pengadilan Agama Giri Menang denga Instansi seperti Kementrian Agama Lombk Barat dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Pelaksanaan Sidang Keliling kali ini bertempat di Kantor Desa Gelangsar Gunung Sari. Pelaksanaan Sidang Keliling terpadu dihadiri oleh Kepala Kemenag Lombok Barat Dr. H. Jalaussayuthi, M.Pd. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lombok Barat, DRS. M. HENDRAYADI.
Para warga yang mengikuti Pelaksanaan Sidang terpadu sangat antusias mengikuti jalannya sidang terpadu tersebut. Merek dengan tertib mengikuti setiap kegiatan dan arahan yang disampaikan oleh petugas sidang keliling yang berasal dari Pengadilan Agama Giri Menang. Pelaksanaan sidang itsbat nikah terpadu tersebut bertujuan untuk mengesahkan perkawinan bagi pasutri yang belum memiliki buku nikah. Dengan pelaksanaan sidang istbat nikah tersebut dapat dikeluarkan buku nikah mereka untuk keperluan berbagai macam administrasi. Kerjasama ketiga instansi yaitu Pengadilan Agama, Kemenag dan Dinas Dukcapil secara sinergi mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan oleh pasutri tersebut dari putusan hingga terbitnya buku nikah.
Secara simbolis ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Moch. Syah Ariyanto, S.H.I menyerahkan penetapan itsbat nikah Pengadilan Agama Giri Menang kepada para pasangan suami istri diikuti oleh kemenag dan dukcapil yang menyerahkan buku nikah dan kartu keluarga.