Arahan Kepada Mahasiswa/i yang akan Melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Pengadilan Agama Giri Menang

Giri Menang, 8 September 2026 — Pengadilan Agama (PA) Giri Menang melalui Hakim Muhammad Ulul Azmi yang ditunjuk sebagai Dosen Pamong memberikan arahan kepada 8 orang Mahasiswa/i Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram yang akan melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan PA Giri Menang. Arahan ini disampaikan sebagai bekal awal agar pelaksanaan PKL dapat berjalan tertib, terarah, dan memberikan manfaat maksimal bagi mahasiswa.


Dalam kesempatan tersebut, Dosen Pamong menyampaikan dua poin penting yang menjadi fokus utama arahan, yaitu:

1. Pembagian Penempatan
Muhammad Ulul Azmi menjelaskan pembagian penempatan bagi masing-masing dari 8 mahasiswa/i pada bagian-bagian yang ada di lingkungan PA Giri Menang. Pembagian ini dimaksudkan agar setiap peserta PKL dapat memperoleh pengalaman dan pemahaman langsung mengenai tugas serta fungsi dari unit kerja yang ditempati, sekaligus melatih kemampuan adaptasi mahasiswa dalam lingkungan kerja peradilan.

2. Time Line Kegiatan Selama PKL
Selain pembagian penempatan, Dosen Pamong juga memaparkan rangkaian jadwal atau time line kegiatan yang akan dijalani mahasiswa/i selama masa PKL berlangsung. Penyampaian time line ini bertujuan agar mahasiswa/i memiliki gambaran yang jelas mengenai tahapan kegiatan, sehingga pelaksanaan PKL dapat berjalan sesuai target dan waktu yang telah ditentukan.

Melalui arahan ini, diharapkan Mahasiswa/i UIN Mataram dapat melaksanakan PKL di PA Giri Menang dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta mampu menyerap ilmu dan pengalaman kerja secara optimal selama masa penempatan.

error: Content is protected !!