Pengadilan Agama Giri Menang Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan DPMPTSP Kabupaten Lombok Barat

Giri Menang, 22 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keterpaduan pelayanan publik kepada masyarakat, Pengadilan Agama Giri Menang menjalin kerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat terkait penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendukung integrasi layanan peradilan dengan layanan publik lintas instansi.

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan agama melalui kehadiran Pengadilan Agama Giri Menang pada Mal Pelayanan Publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi dan pelayanan hukum secara lebih mudah, cepat, dan efisien. Sinergi ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Pengadilan Agama Giri Menang akan berperan aktif dalam memberikan layanan informasi perkara, pelayanan administrasi, serta konsultasi hukum terbatas sesuai dengan kewenangan peradilan agama. Seluruh layanan yang diberikan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar pelayanan yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dengan melibatkan Pengadilan Agama Giri Menang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dan mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lombok Barat.

Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait guna mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

error: Content is protected !!