Saturday, October 17, 2026
Berita PA Giri Menang

Pengadilan Agama Giri Menang Perkuat Digitalisasi Keuangan Perkara melalui Kerja Sama dengan BSI KCP Pejanggik 2

Giri Menang, 26 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan perkara serta mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Giri Menang menjalin kerja sama dengan Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Indonesia (BSI) Pejanggik 2 terkait Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) dan pembayaran Panjar Biaya Perkara secara elektronik.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengenai penguatan tata kelola keuangan perkara yang transparan, tertib administrasi, dan berbasis teknologi informasi. Melalui pemanfaatan layanan perbankan syariah yang terintegrasi, Pengadilan Agama Giri Menang berupaya memastikan bahwa seluruh transaksi keuangan perkara dapat dilakukan secara non-tunai, aman, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Layanan Pengelolaan Rekening Pemerintah Lainnya digunakan untuk mendukung pengelolaan dana titipan dan dana perkara secara lebih efektif, sedangkan pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan dalam melakukan transaksi tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Sistem ini juga mendukung pencatatan keuangan yang lebih akurat dan real time.

Melalui kerja sama dengan BSI KCP Pejanggik 2, Pengadilan Agama Giri Menang memperkuat sinergi antar instansi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Implementasi layanan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kesalahan administrasi, meningkatkan efisiensi proses perkara, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan keuangan perkara.

Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi layanan berbasis elektronik, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan modern yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, serta mendukung visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.

error: Content is protected !!