Sunday, November 8, 2026
Berita PA Giri Menang

PA Giri Menang Perkuat Integritas dan Budaya Pelayanan Prima melalui Pemilihan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan

Giri Menang, 06 November 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan agenda pemilihan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kinerja, penguatan budaya kerja, serta optimalisasi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Proses pemilihan dilaksanakan melalui mekanisme aklamasi, yaitu penetapan pilihan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa melalui pemungutan suara secara terpisah. Mekanisme ini mencerminkan semangat kebersamaan dan komitmen seluruh aparatur dalam mendukung figur yang akan menjalankan peran sebagai Agen Perubahan dan Duta Pelayanan.

Agen Perubahan diharapkan menjadi penggerak dalam membangun budaya kerja yang berintegritas, disiplin, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kinerja organisasi. Sementara itu, Duta Pelayanan diharapkan mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan yang ramah, responsif, informatif, serta sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Melalui agenda ini, Pengadilan Agama Giri Menang berupaya memperkuat keterlibatan seluruh aparatur dalam mewujudkan lingkungan kerja yang positif dan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas. Peran Agen Perubahan dan Duta Pelayanan diharapkan tidak hanya menjadi predikat, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

error: Content is protected !!