Hakim PA Giri Menang berhasil mendamaikan para pihak dengan jalur mediasi
Hakim PA Giri Menang berhasil mendamaikan para pihak dengan jalur mediasi
Kamis, 05 Agustus 2021 PA Giri Menang berhasil mendamaikan para pihak berperkara melalui mediasi dengan Ketua Majelis Hakim Ibu Fiki Inayah S.H.I dengan anggota masing-masing adalah Masning Fatimatul Azdiyah, S.H.I. dan Fatihatur Rohmatis Silmi, S.H.I. . Perkara nomor 844/Pdt.G/2021/PA.GM dengan perihal perkara cerai gugat dimediasi di ruang sidang utama Pengadilan Agama Giri Menang. Para pihak sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara yang telah didaftarkan di PA Giri Menang.
*Untuk menyembunyikan identisa foto pihak kami samarkan