Wednesday, October 14, 2026
Berita PA Giri Menang

Monev Bulan Mei Jadi Momentum Penguatan Koordinasi dan Peningkatan Kualitas Layanan PA Giri Menang

Giri Menang, 09 Juni 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulan Mei sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta evaluasi capaian kinerja satuan kerja. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Giri Menang.

Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang menekankan pentingnya penguatan koordinasi antarbagian melalui pembentukan Tim Teknologi Informasi (IT) guna mendukung efektivitas komunikasi dan percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan teknis di lingkungan pengadilan. Selain itu, beliau menginstruksikan agar rapat internal maupun rapat berjenjang dilaksanakan secara berkala setiap dua minggu, disertai pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi setiap bulan sebagai sarana pengendalian dan peningkatan kinerja organisasi.

Ketua juga mendorong optimalisasi layanan publik melalui pengaktifan kembali kegiatan briefing Petugas PTSP, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta peningkatan fasilitas pendukung bagi masyarakat pencari keadilan. Dalam bidang teknis yudisial, para hakim diingatkan untuk senantiasa berhati-hati dalam menangani perkara dan menjaga etika persidangan guna memastikan kualitas pelayanan peradilan tetap terjaga.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Giri Menang menyampaikan hasil koordinasi dan pembahasan terkait pemeriksaan setempat (descente) yang ke depan direncanakan akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Mahkamah Agung. Selain itu, perhatian juga diberikan terhadap kinerja penyelesaian perkara melalui mediasi dan pelaksanaan eksekusi yang perlu terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang efektif dan berkeadilan.

Pada kesempatan yang sama, Panitera menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang hingga saat ini tercatat sebanyak 1.435 perkara. Panitera juga mengingatkan tindak lanjut terhadap surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengenai kewajiban unggah dokumen pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) guna mendukung tertib administrasi dan akurasi data perkara.

Selanjutnya, Sekretaris menegaskan pentingnya pengelolaan dan pemanfaatan anggaran secara optimal agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

error: Content is protected !!