PA Giri Menang Ikuti Sosialisasi Aplikasi EAC Secara Daring
Giri Menang – Pengadilan Agama Giri Menang mengikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi EAC (Elektronik Akta Cerai) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI secara daring melalui Zoom Meeting, bertempat diruang Media Center PA Giri Menang, Selasa (01/07/2025).
Aplikasi EAC merupakan sistem yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang digunakan untuk memproses penerbitan salinan putusan/penetapan dan akta cerai secara elektronik, guna mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada para pihak.
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera (H. Jalaludin, S.H., M.H.), Ibu Baiq Santi Sulistiorini, SE., S.H., M.H. (Panmud Permohonan) dan petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bagian pengambilan produk pada PA Giri Menang. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan alur kerja penggunaan aplikasi EAC yang akan diterapkan secara nasional dalam waktu dekat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan PA Giri Menang dapat lebih siap dalam mengimplementasikan pelayanan berbasis digital demi mendukung modernisasi sistem peradilan agama.