Pembinaan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram: Penguatan Disiplin, Kinerja, dan Kualitas Layanan di Pengadilan Agama Giri Menang
Giri Menang, 27 Februari 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang menerima kegiatan pembinaan dan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Mataram, bertempat di aula Pengadilan Agama Giri Menang. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan teknis dan administratif guna memastikan penyelenggaraan peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar pelayanan peradilan yang telah ditetapkan.
Kegiatan pembinaan dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dan dilanjutkan dengan arahan dari unsur pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Dalam pembinaan tersebut, ditekankan pentingnya respons cepat terhadap pengaduan masyarakat pencari keadilan serta peningkatan kualitas pelayanan informasi, khususnya pada tahap awal penerimaan perkara. Petugas pelayanan diminta untuk menyampaikan informasi secara akurat, berbasis data, serta melakukan verifikasi sebelum memberikan penjelasan guna menghindari potensi miskomunikasi. Selain itu, jurusita diingatkan untuk mencermati amar putusan secara teliti sebelum melaksanakan tugas pemanggilan.

Pada aspek administrasi dan kepegawaian, pembinaan menekankan peningkatan disiplin kerja dan ketepatan waktu dalam pengelolaan layanan internal, termasuk pengurusan kenaikan gaji berkala dan kenaikan pangkat yang kini dilaksanakan secara lebih dinamis. Evaluasi kinerja satuan kerja juga menjadi perhatian, meliputi capaian indikator berbasis teknologi informasi seperti Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), e-Court, e-Kinerja, serta inovasi pelayanan publik.
Hasil pembinaan menunjukkan adanya peningkatan pada beberapa indikator kinerja, di antaranya implementasi layanan elektronik, indeks kepuasan masyarakat, inovasi, serta kinerja anggaran. Namun demikian, masih terdapat aspek yang perlu ditingkatkan, seperti optimalisasi SIPP, efektivitas mediasi, kualitas pelaporan, dan pengelolaan informasi melalui media digital. Hal ini menjadi catatan penting dalam rangka perbaikan berkelanjutan.
Selain itu, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Mataram memberikan penekanan khusus kepada para hakim agar dalam menyusun amar putusan mempertimbangkan aspek eksekutorial secara komprehensif, terutama terhadap perkara yang berkaitan dengan objek kebendaan, sehingga putusan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Pengadilan Agama Giri Menang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat integritas aparatur, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
