Penandatanganan Hibah Tanah Kantor Pengadilan Agama Lombok Utara dengan PEMDA LOMBOK UTARA
Penandatanganan Hibah Tanah Kantor Pengadilan Agama Lombok Utara dengan PEMDA LOMBOK UTARA
Senin, 10 Juni 2024 dilakukan penandatangan hibah tanah Kantor Pengadilan Agama Lombok Utara yang dilakukan di Kantor Buapti Lombok Utara. Perwakilan dari PA Giri Menang yaitu Sekretaris PA Giri Menang, Muaidi dengan didampingingi Kasubag Umum dan Keuangan PA Giri Menang. Hibah tanah tersebut untuk membangun Kantor Pengadilan Agama Lombok Utara. Selama ini wilayah yuridiksi PA Giri Menang masih meliputi dua kabupaten yaitu Lombok Barat dan Lombok Utara. Diharapkan dengan adanya Kantor Pengadilan Agama Lombok Utara dapat memudahkan pencari keadilan yang berlokasi di Kabupaten Lombok Utara.