Penarikan Mahasiswa Magang Mandiri MBKM Universitas Mataram di Pengadilan Agama Giri Menang
Penarikan Mahasiswa Magang Mandiri MBKM Universitas Mataram di Pengadilan Agama Giri Menang
![]() |
![]() |
Jumat, 13 Desember 2024, Acara Penarikan Mahasiswa Magang Mandiri dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Mataram atas nama Afifah Kamilatul Unsha dan Alya Hikmantari. Kegiatan ini menandai selesainya masa magang para mahasiswa yang telah berkontribusi selama 1 (satu) Semester di lembaga tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Panitera, Hakim, dan Pejabat Fungsional Pengadilan Agama Giri Menang Lainnya, beserta dosen pembimbing lapangan dan mahasiswa magang. Dalam sambutannya, Kepala Pengadilan Agama Giri Menang mengapresiasi dedikasi dan kontribusi mahasiswa selama masa magang. Ia menyatakan, “Kami sangat terbantu dengan kehadiran mahasiswa yang tidak hanya belajar tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam berbagai kegiatan selama proses magang berlangsung.”
Acara penarikan diakhiri dengan penyerahan cenderamata sebagai bentuk terima kasih dan kenang-kenangan atas kesediaan Pengadilan Agama Giri Menang menerima mahasiswa dalam kegiatan Magang Mandiri MBKM. Para mahasiswa juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Giri Meang yang telah membimbing mereka selama masa magang. Diharapkan kerjasama antara Pengadilan Agama Giri Menang dan Universitas Mataram dapat terus berlanjut untuk pengembangan kompetensi mahasiswa di masa mendatang. (mila&al)