Perkuat Kinerja dan Integritas, PA Giri Menang Ikuti Pembinaan Daerah oleh Hakim Agung MA RI
Giri Menang, 29 September 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang mengikuti kegiatan Pembinaan Daerah Wilayah Nusa Tenggara Barat oleh Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim, serta pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan Pengadilan Agama Giri Menang.
Pembinaan Daerah menjadi momentum untuk memperkuat kinerja, profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan serentak yang dilaksanakan Mahkamah Agung di seluruh Indonesia sebagai sarana penyampaian kebijakan sekaligus penguatan koordinasi antara Mahkamah Agung dengan jajaran peradilan di daerah.
Pelaksanaan Pembinaan Daerah merupakan ejawantah Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 48/KMA/SK.PW1/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang Penunjukan Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah, yang selanjutnya dikuatkan melalui Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Nomor 156/WKMA.NY/UND.HM3.1.2/IX/2026 tanggal 15 September 2026 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Daerah.
Pembinaan Daerah dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni 21–23 September, 28–30 September, serta 5–7 Oktober 2026, bertempat di Pengadilan Tinggi pada wilayah yang menjadi lokasi pembinaan. Para Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah ditugaskan ke berbagai wilayah untuk memberikan pembinaan kepada satuan kerja sesuai wilayah penugasannya.

Dalam pembinaan tersebut, para Hakim Agung menyampaikan berbagai kebijakan dan perkembangan terbaru Mahkamah Agung, termasuk Peraturan Mahkamah Agung, Surat Edaran Mahkamah Agung, Keputusan Ketua Mahkamah Agung, serta ketentuan internal lainnya sesuai dengan substansi kamar masing-masing.
Selain penyampaian kebijakan, Pembinaan Daerah juga menjadi ruang untuk menginventarisasi berbagai persoalan yang dihadapi pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding. Berbagai persoalan tersebut dapat menjadi bahan pembahasan dan penyelesaian sesuai kewenangan masing-masing, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan substansi kamar untuk menjadi bahan dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung.
Bagi Pengadilan Agama Giri Menang, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperoleh pemahaman terhadap kebijakan terbaru sekaligus memperkuat komitmen seluruh aparatur dalam meningkatkan kinerja, menjaga integritas dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas kepada masyarakat.
