Pimpinan Baru PA Giri Menang Perkenalkan Visi Penguatan Integritas dan Disiplin Aparatur
Giri Menang, 26 Mei 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang menggelar kegiatan perkenalan singkat Ketua Pengadilan Agama Giri Menang yang baru, Ahmad Zuhri, bersama seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan tersebut menjadi momentum awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan peradilan.
Dalam arahannya, Ketua PA Giri Menang menyampaikan beberapa hasil pembinaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang diperoleh saat pelantikan. Salah satu poin utama yang ditekankan adalah pentingnya menjaga integritas aparatur peradilan sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Selain itu, Ketua PA Giri Menang juga mengingatkan seluruh aparatur agar memahami dan melaksanakan ketentuan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang berkaitan dengan disiplin kerja, pengawasan atasan langsung, serta pedoman penanganan pengaduan di lingkungan badan peradilan. Implementasi regulasi tersebut dinilai penting dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Zuhri turut menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan kantor sebagai bagian dari budaya kerja yang tertib dan profesional. Menurutnya, lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan mendukung kenyamanan pelayanan serta meningkatkan citra lembaga di mata masyarakat.
Ia juga menyoroti perlunya penyediaan tempat khusus untuk instrumen persidangan dan dokumen pendukung agar tidak menumpuk di meja sidang. Penataan sarana kerja tersebut diharapkan dapat meningkatkan kerapihan ruang sidang sekaligus mendukung efektivitas pelaksanaan persidangan.
Melalui arahan perdana ini, Ketua PA Giri Menang mengajak seluruh aparatur untuk membangun semangat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan demi terwujudnya peradilan agama yang profesional, bersih, dan berintegritas.
