Sidang Keliling Di Desa Lingsar, Kecamata Lingsar, Kabupaten Lombok Barat

Sidang Keliling Di Desa Lingsar, Kecamata Lingsar, Kabupaten Lombok Barat

Kamis 29 September 2022 Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan sidang keliling di Desa Lingsar, Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Pelaksanaan bertempat di Kantor Desa Lingsar. Dalam sidang keliling tersebut bertindak sebagai Ketua Majelis, Moch. Syah Ariyanto, S.H.I, dengan anggota masing masing yaitu Andriyanti, S.H.I dan Ulfa Nurwindiasari. Para peserta sangat antusias mengikuti jalannya acara. tujuan dari itsbat nikah tersebut yaitu disahkannya pernikahan mereka yang belum tercatat di KUA Kecamatan Lingsar. Dengan sidang keliling tersebut dapat disahkan pernikahannya sehingga dapat diterbitkannya buku nikah.

 


English English Indonesian Indonesian

sgm234
situs slot
JUDOL303
daftar dan login situs slot online rans303
kebaya4d