Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak: Sahabat Pengadilan Agama Giri Menang Turun ke Sekolah

 

Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak: Sahabat Pengadilan Agama Giri Menang Turun ke Sekolah

Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang bahaya perkawinan anak, Sahabat Pengadilan Agama Giri Menang menggelar sosialisasi di SMPN 1 Lembar sebagai bagian dari program kerja besarnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai dampak negatif perkawinan usia anak serta pentingnya menempuh pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

Sosialisasi ini diikuti oleh 549 siswa yang terdiri dari kelas Vll hingga IX. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Bapak Darsiah, S.Pd., M.Pd., selaku Kepala Sekolah SMPN 1 Lembar. Beliau menekankan bahwa pencegahan perkawinan anak memerlukan sinergi antara berbagai pihak, termasuk sekolah, keluarga, dan masyarakat. Menurutnya, pendidikan yang berkualitas, lingkungan yang mendukung, serta kerja sama yang baik antara lembaga pendidikan dan instansi terkait merupakan faktor kunci dalam membangun kesadaran dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Pengadilan Agama Giri Menang, bapak Muaidi, S.H. yang memberikan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum, sosial, serta dampak psikologis dari perkawinan anak. Dalam sesi interaktif ini, peserta diberikan pemahaman tentang hak-hak anak serta konsekuensi negatif dari perkawinan anak dari berbagai aspek, seperti:

✅ Aspek Kesehatan: Kesehatan fisik terganggu, kematian ibu dan bayi, kehamilan dan persalinan yang berisiko, stunting dll.
✅ Aspek Psikologis: Rentan mendapatkan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perceraian, dan gangguan psikologis.
✅ Aspek Ekonomi: Putus sekolah, memperpanjang rantai kemiskinan, hambatan dalam mengembangkan potensi diri dan berkarier, pendapatan rendah dan lain-lain.
✅ Aspek Sosial: Terpisahkan dari keluarga dan jejaring teman sebaya, terhambat, tidak terlindungi dan tidak terpenuhi hak-haknya sebagai seorang anak, identitas ilegal, dan mendapatkan stigma sosial.

Selain itu, para siswa juga diajak untuk memahami peran keluarga, teman sebaya, sekolah, serta lingkungan sekitar dalam membantu mencegah terjadinya perkawinan anak. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh antusias, ditandai dengan sesi tanya jawab dan diskusi dari para peserta.

Menurut salah satu siswa yang mengikuti sosialisasi, kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuka wawasannya. “Saya jadi lebih paham mengapa perkawinan anak bisa berdampak buruk bagi masa depan kami. Saya ingin fokus belajar dan mencapai cita-cita saya terlebih dahulu,” ujar salah satu peserta.

Kepala Sekolah bapak Darsiah, S.Pd, M. Pd berharap agar kegiatan serupa terus dilaksanakan untuk memberikan wawasan kepada lebih banyak siswa dan masyarakat umum. Dengan adanya program ini, diharapkan angka perkawinan anak di Lombok Barat dapat terus menurun, sehingga generasi muda bisa berkembang dengan optimal dan mencapai masa depan yang lebih cerah.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kepentingan terbaik bagi anak, perlindungan anak dan kesejahteraan generasi muda, Sahabat Pengadilan Agama Giri Menang berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi anak-anak Indonesia.


English English Indonesian Indonesian