Kuliah Tamu dan Penandatanganan MoU Pengadilan Agama Giri Menang dengan STIS Darul Falah Pagutan Mataram NTB
Giri Menang, 25 November 2025 – Pengadilan Agama Giri Menang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jejaring kelembagaan melalui kegiatan Kuliah Tamu sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Darul Falah Pagutan Mataram NTB,.
Kegiatan yang berlangsung di Aula STIS Darul Falah tersebut mengusung tema “Sinergi Pengadilan Agama dan Perguruan Tinggi Islam dalam Menegakkan Keadilan Hukum Keluarga Islam Berbasis Moderasi Beragama.” Tema ini dipilih sebagai bentuk penguatan kerjasama strategis antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam membangun pemahaman hukum keluarga Islam yang moderat, berkeadilan, serta selaras dengan nilai-nilai keindonesiaan.
Acara dimulai dengan sambutan dari pimpinan STIS Darul Falah yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Pengadilan Agama Giri Menang sebagai narasumber sekaligus mitra strategis dalam pengembangan akademik dan praktik hukum. Pihak kampus menegaskan bahwa MoU ini menjadi langkah penting dalam memperluas wawasan mahasiswa, khususnya di bidang hukum keluarga Islam.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu menjadi ruang kolaborasi berkelanjutan, baik dalam bentuk kuliah umum, praktek kerja lapangan, penelitian bersama, maupun pengabdian masyarakat. “Moderasi beragama menjadi pondasi penting dalam penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, kita dapat memperkuat pemahaman tersebut kepada generasi akademisi,” ujarnya.
Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara kedua institusi, yang menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan, riset, serta pemahaman praktik hukum keluarga Islam.