Sunday, October 18, 2026
Berita PA Giri Menang

PA Giri Menang Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi AKIP Tahun 2025 

Giri Menang, 29 Juli 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2025 sebagai langkah evaluasi dan penguatan tata kelola kinerja organisasi. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Unung Sulistio Hadi, dan diikuti oleh seluruh aparatur terkait.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua menjelaskan bahwa evaluasi AKIP mencakup empat komponen utama, yaitu perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja. Keempat komponen tersebut menjadi indikator dalam menilai efektivitas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan satuan kerja.

Disampaikan pula bahwa hasil Laporan Hasil Evaluasi (LHE) AKIP Tahun 2025 menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Nilai AKIP Pengadilan Agama Giri Menang meningkat dari 72,60 pada Tahun 2024 menjadi 73,55 pada Tahun 2025, dengan tetap mempertahankan predikat BB. Capaian tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja organisasi.

Meskipun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian untuk meningkatkan kualitas implementasi AKIP pada periode berikutnya. Di antaranya adalah perlunya pelaksanaan rapat berjenjang secara konsisten, baik pada bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, serta peningkatan kedisiplinan dalam penyampaian Perjanjian Kinerja Pegawai (PKP) setiap bulan dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap triwulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

error: Content is protected !!