Expose Hawasbid Triwulan III Perkuat Komitmen PA Giri Menang terhadap Peningkatan Kinerja dan Tertib Administrasi
Giri Menang, 29 Juli 2026 — Pengadilan Agama Giri Menang menggelar kegiatan Expose Hasil Pengawasan Bidang (Hawasbid) Triwulan III sebagai bagian dari mekanisme evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Unung Sulistio Hadi, selaku Koordinator Pengawasan, dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Giri Menang.
Dalam arahannya, Wakil Ketua menyampaikan bahwa hasil pengawasan merupakan instrumen evaluasi yang bertujuan mendorong perbaikan berkelanjutan, bukan semata-mata menemukan kekurangan. Setiap temuan yang diperoleh diharapkan segera ditindaklanjuti oleh unit terkait sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan dalam kontrak kinerja.

Hasil pengawasan Triwulan III mencakup beberapa aspek yang memerlukan perhatian, di antaranya penataan arsip perkara agar lebih tertib dan sistematis, serta perlunya penyediaan himbauan atau banner mengenai tata tertib persidangan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Peradilan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya persidangan yang tertib, aman, dan kondusif.
Selain itu, pengawasan juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam mengunggah berita acara sidang ke dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai bagian dari tertib administrasi perkara. Beberapa temuan lain yang berkaitan dengan administrasi relaas panggilan turut menjadi bahan evaluasi untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
