PA Giri Menang Torehkan Prestasi Kinerja pada Rakorda PTA Mataram Tahun 2026

Giri Menang, 29 April 2026 — Pimpinan Pengadilan Agama Giri Menang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Mataram bagi seluruh satuan kerja peradilan agama se-wilayah hukum Nusa Tenggara Barat. Kegiatan yang mengusung tema “Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas Menuju Peradilan Agama Bermartabat” tersebut dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 29 April 2026 bertempat di Hotel Jayakarta Lombok, Senggigi.

Rakorda dibuka secara resmi oleh Ketua PTA Mataram, Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H. dalam suasana yang khidmat, diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, doa bersama, serta penyampaian laporan panitia pelaksana. Sebagai penanda dimulainya kegiatan, Ketua PTA Mataram secara simbolis menyematkan tanda peserta kepada perwakilan satuan kerja yang hadir.

Selain menjadi forum koordinasi dan evaluasi kinerja, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan melalui PTA Mataram Award kepada satuan kerja berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan dedikasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Giri Menang berhasil meraih sejumlah penghargaan, yaitu:

 

Capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan Pengadilan Agama Giri Menang dalam mengoptimalkan pelayanan berbasis teknologi informasi, meningkatkan efektivitas penyelesaian perkara, serta menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.

Pada sesi pembinaan, Ketua PTA Mataram menyampaikan arahan terkait penguatan pengawasan berdasarkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017 serta pelaksanaan program prioritas Badan Peradilan Agama tahun 2026. Dalam arahannya, seluruh pimpinan satuan kerja diminta untuk membangun sinergi organisasi yang sehat dan mengedepankan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Mataram, Drs. Moh. Khazin, M.H.E.S., menekankan pentingnya menjaga marwah lembaga peradilan melalui integritas dan profesionalisme aparatur, khususnya hakim dalam menghasilkan putusan yang berkualitas. Disampaikan bahwa putusan merupakan “mahkota” hakim yang harus dijaga kualitas dan pertanggungjawabannya secara moral maupun hukum.

Melalui partisipasi dalam Rakorda dan capaian penghargaan tersebut, Pengadilan Agama Giri Menang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, memperkuat integritas aparatur, serta mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

error: Content is protected !!