Di Tengah Libur Nataru, Pengadilan Agama Giri Menang Tetap Sukses Laksanakan Eksekusi Putusan
Pengadilan Agama Giri Menang kembali menorehkan capaian kinerja positif dengan berhasil melaksanakan eksekusi putusan perkara pada penghujung tahun 2025. Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 30 Desember 2025.
Eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Giri Menang Nomor 1181/Pdt.G/2024/PA.GM yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dengan jenis objek eksekusi berupa tanah kebun seluas seluas 3.273 M2 yang terletak di Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat dan Tanah sawah seluas 1.415 M2 yang terletak di Desa Dasan Geres, Kecamatan Gerung Kabupaten Lombok Barat ;
Pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan penetapan eksekusi Nomor:
4/Pdt.Eks/2025/PA.GM oleh Ketua Pengadilan Agama Giri Menang dan dalam pelaksanaannya dikoordinatori oleh Panitera Pengadilan Agama Giri Menang yang baru, Bapak Abdul Kadir, S.Ag., bersama Bapak Hamzah, S.H. selaku Eksekutor, dengan dukungan Tim Pengadilan Agama Giri Menang lainnya. Kegiatan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi yudisial pengadilan dalam memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Pelaksanaan eksekusi kali ini memiliki tantangan tersendiri karena bertepatan dengan masa libur nasional Natal dan Tahun Baru (Nataru), sehingga pengamanan dari Polres Lombok Barat tidak dapat dilaksanakan sebagaimana biasanya. Meskipun demikian, melalui perencanaan yang matang, koordinasi internal yang solid, serta pendekatan persuasif kepada para pihak dan masyarakat sekitar, eksekusi tetap dapat dilaksanakan secara tertib, aman, dan lancar.
Keberhasilan pelaksanaan eksekusi tersebut mencerminkan profesionalitas aparatur Pengadilan Agama Giri Menang dalam menangani perkara hingga tahap akhir. Selain itu, pelaksanaan eksekusi yang berjalan kondusif juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama sebagai institusi penegak hukum yang berwibawa.
Capaian ini sekaligus menjadi prestasi awal yang membanggakan di bawah koordinasi Panitera Pengadilan Agama Giri Menang yang baru, yang mampu memastikan seluruh tahapan eksekusi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara, menjunjung asas kehati-hatian, serta tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dan ketertiban umum.
Dengan keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini, Pengadilan Agama Giri Menang menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang positif, sekaligus menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan.
