KETUA DAN PANITERA PENGADILAN AGAMA GIRI MENANG KOORDINASI DENGAN PIHAK DESA KEKAIT TERKAIT PELAYANAN SIDANG DI LUAR GEDUNG PENGADILAN
Giri Menang, Rabu, 21 Oktober 2026 — Ketua Pengadilan Agama Giri Menang, Bapak Ahmad Zuhri, S.H.I., M.Sy., bersama Bapak Panitera (Budi, S.H., M.H.), melaksanakan koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Kekait, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, terkait rencana pelaksanaan pelayanan sidang di luar gedung Pengadilan.
Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Giri Menang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses terhadap layanan peradilan bagi masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Lombok Barat.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan terjalin sinergi dan kerja sama yang baik antara Pengadilan Agama Giri Menang dengan Pemerintah Desa Kekait dalam mendukung kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung Pengadilan, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
Pelayanan sidang di luar gedung Pengadilan merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Giri Menang untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, efektif, dan efisien.
Pengadilan Agama Giri Menang terus berupaya menghadirkan pelayanan peradilan yang mudah, cepat, transparan, dan berkeadilan, sejalan dengan komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Giri Menang — Melayani dengan Integritas, Profesional, dan Berkeadilan.


