Pengadilan Agama Giri Menang Laksanakan Verifikasi Data Peserta Sidang Itsbat Nikah di Desa Gunungsari
Giri Menang, 13 November 2025 – Pengadilan Agama Giri Menang menyelenggarakan kegiatan verifikasi data peserta sidang itsbat nikah yang dipusatkan di Kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat. Agenda ini merupakan tahapan administratif awal sebelum pelaksanaan sidang keliling itsbat nikah, sebagai bagian dari upaya pengadilan dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan secara resmi.
Lebih dari 50 pasangan mengikuti proses verifikasi tersebut. Tim pengadilan melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan dokumen secara teliti, termasuk identitas kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, serta dokumen pendukung lainnya yang menjadi persyaratan legal dalam permohonan itsbat nikah.
Ketua tim pelaksana menegaskan bahwa tahapan verifikasi ini merupakan instrumen penting untuk memastikan akurasi data dan mencegah potensi pelanggaran dalam proses penetapan. Dengan dilakukannya verifikasi awal yang komprehensif, pelaksanaan sidang keliling nantinya diharapkan dapat berlangsung tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan itsbat nikah memberikan kesempatan bagi pasangan yang pernikahannya belum tercatat di negara untuk memperoleh kepastian serta pengakuan hukum. Apabila seluruh syarat terpenuhi dan permohonan dikabulkan oleh majelis hakim, pemohon akan menerima salinan penetapan pengadilan yang selanjutnya digunakan untuk proses penerbitan buku nikah resmi di Kantor Urusan Agama setempat.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Giri Menang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan layanan peradilan dan memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam mengakses legalitas perkawinan secara sah sesuai ketentuan hukum.
