Pengadilan Agama Giri Menang Raih Penghargaan Nasional atas Pemanfaatan e-Court Pengguna Lain Terbanyak
Giri Menang, 10 Maret 2026 – Pengadilan Agama Giri Menang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai satuan kerja di lingkungan Peradilan Agama dengan pemanfaatan aplikasi e-Court kategori Pengguna Lain terbanyak dalam ajang Badilag Awards 2026. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram sebagai perwakilan wilayah dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Ditjen Badilag MA RI Tahun 2026.
Capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas keberhasilan Pengadilan Agama Giri Menang dalam mendorong optimalisasi penggunaan sistem administrasi perkara secara elektronik (e-Court) sebagai bagian dari modernisasi layanan peradilan. Pemanfaatan e-Court di lingkungan peradilan agama terus mengalami peningkatan signifikan. Hingga akhir tahun 2025, tingkat pemanfaatan e-Court secara nasional mencapai lebih dari 96 persen, menunjukkan komitmen kuat aparatur peradilan dalam mengimplementasikan sistem peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Transformasi digital melalui e-Court tidak hanya berfungsi sebagai inovasi teknologi, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Digitalisasi proses berperkara memungkinkan masyarakat mengakses layanan peradilan secara lebih mudah dan efisien tanpa harus selalu datang langsung ke pengadilan, sekaligus mendukung terwujudnya asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.
Tingginya pemanfaatan layanan e-Court pada kategori Pengguna Lain, yaitu masyarakat umum, badan hukum, maupun instansi pemerintah yang beracara secara mandiri tanpa melalui advokat, mencerminkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem peradilan elektronik yang dikembangkan Mahkamah Agung. Keberhasilan ini juga menunjukkan efektivitas upaya sosialisasi dan pendampingan layanan digital yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Giri Menang kepada masyarakat pencari keadilan.
Pengadilan Agama Giri Menang menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh aparatur peradilan serta masyarakat yang telah memanfaatkan layanan e-Court. Ke depan, satuan kerja akan terus memperkuat implementasi pelayanan berbasis teknologi informasi guna mewujudkan sistem peradilan yang modern, akuntabel, transparan, serta semakin dekat dengan masyarakat.
